Dalam upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19, Polsek Muntok Polres Bangka Barat bersama Sat Pol PP dan Puskesmas Muntok tidak henti-hentinya melakukan kegiatan pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Kamis (24/09/2020)
Kapolsek Muntok Polres Bangka Barat AKP Taufik Zulfikar, S.H memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker.
Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, S.I.K Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H mengatakan Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan secara Gabungan dengan melibatkan Sat Pol PP dan Puskesmas Muntok yang bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di jalan raya tempat lalu lintas orang. Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi sosial,” kata Kapolsek Mentok
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Muntok.