Dalam rangka menindaklanjuti dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Republik Indonesia ir. Jokowi Widodo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang disampaikan pada saat kegiatan Video Conferenve bersama Wakapolri selaku Ketua komite penanganan Covid – 19 dan peningkatan perekonomian
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK Bersama Para PJU Polres Bangka Barat pun langsung menindak lanjuti Tentang 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)
Kegiatan Vicon yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut diisi dengan penyampaian arahan dari Wakapolri Komisaris Jendral Polisi (Komjen) Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa TNI dan Polri akan dikedepankan dalam setiap kegiatan dalam rangka upaya pencegahan Penyebaran dan penularan virus Covid-19 saat ini bersinergi dengan dinas dan instansi lainnya guna pelaksanaan kegiatan yang maksimal.
Selain itu juga Wakapolri dalam arahannya mengatakan agar personil dapat meningkatkan patroli dan pengamanan khusus di objek wisata serta Himbauan 3M + 1T yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan Testing, tracking, treatment terus digalakkan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK kembali mengingatkan kepada seluruh Masyarakat di Kabupaten Bangka Barat untuk mengingat 3 M. penjabaran 3 M itu Sendiri merupakan kepanjangan dari (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) .
“Saya harap Masyarakat di Kabupaten Bangka Barat untuk selalu menggunakan Masker setiap Keluar Rumah, Mencuci Tangan pada air yang mengalir serta selalu manjaga jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain demi menjaga kesehatan kita semua” Jelas Kapolres Bangka Barat. Kamis (26/08/2020)
Kapolres Bangka Barat juga menjelaskan kedepan akan di laksanakan kegiatan yang humanis dalam rangka meningkatkan kembali kesadaran protokoler kesehatan pencegahan Covid 19.
“Kedepan kami akan terus melakukan kegiatan humanis serta edukasi dalam rangka kesadaran mematuhi protokeler Kesehatan Pencegahan Covid” Pungkas Kapolres Bangka Barat