Rabu, 30 Oktober 2019, Polsek Simpang Teritip mengamankan 3 remaja pesta miras pada saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan di Jalan kebun sdr. Suhaimi Desa Pangek Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat. Rabu malam.
Personil Polsek simpang teritip membubarkan dua pemuda yang sedang asyik mengonsumsi Minuman Keras (Miras) saat melakukan patrol di di Jalan kebun sdr. Suhaimi Desa Pangek Kec. Simpang Teritip, anggotapun langsung memeriksa identitas dari ketiga remaja tersebut .ditemukan 1 (satu) bungkus plastik miras jenis arak.
Kedua Remaja tersebut langsung dibawa ke mako Polsek Simpang Teritip, dilakukan tindakan Pembinaan oleh personil agar tidak lagi mengonsumsi minuman haram tersebut, sebab pengaruh dari miras itu dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kegiatan patroli rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminalitas yang sering terjadi di wilayah hukum kami seperti penjualan minuman keras ilegal dan curanmor, yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat , “ Ujar Kapolsek Simpang Teritip IPTU Martuani Manik S.H.