Home » POLSEK » JEBUS » Polsek Jebus Amankan Dua Orang Tersangka Kasus Narkoba
img-20161114-wa0067

Polsek Jebus Amankan Dua Orang Tersangka Kasus Narkoba

senin 14 november 2016 sekira pkl 16.00 wib anggota polsek jebus berhasil mengamankan dua orang laki-laki beserta barang bukti yang di duga melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu.

kejadian bermula sekira pukul 15.00 wib anggota polsek jebus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di wilayah parit 3 dengan menggunakan kendaraan R4 Pick Up,  kemudian anggota polsek jebus menindak lanjuti informasi tersebut dan pada pkl 16.00 wib anggota menghentikan R4 Panter Pick up warna putih yang di kendarai oleh TSK di jln. Jampan Ds. Kelabat kec. Parit 3 dan dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti berupa 7 paket shabu-shabu beserta alat hisap.

Tsk:
1. BENI WIJAYA,  26 TH, ISLAM,  BURUH,  DS. TEMPILANG
2. LABA SUPARTA,  26 TH,  ISLAM, BURUH,  DS. TEMPILANG

Barang bukti yang disita petugas
1. 1 PAKET BESAR SHABU-SHABU
2. 2 PAKET SEDANG
3. 4 PAKET KECIL
4. 13 BKS PLASTIK KECIL KOSONG
5. 1 BUAH BONG
6. 2 BUAH KOREK API  WARNA KINING DAN UNGU MERK TOKAI
7. 3 UNIT HP MEREK NOKIA TIPE C 3 WARNA UNGU, VENERA WARNA HITAM DAN STAWBERRY
8. 1 BUNGKUS CATTON BUDS
9. UANG RP 2.478.000 DENGAN PECAHAN Rp. 100.000 13 LEMBAR, Rp.  50.000 22 LEMBAR,  Rp. 10.000 2 LEMBAR,  Rp. 5.000 10 LEMBAR DAN Rp. 2.000 4 LEMBAR
10. 1 UNIT MOBIL PICK UP WARNA PUTIH BN 8470 TL,  BESERTA STNK.

img-20161114-wa0068
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, SIK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan bahwa kejadian tersebut benar-benar terbukti nyata melangar penyalahgunaan narkotika kemudian tersangka dan barang bukti masih diamankan di polsek jebus untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*