Home » HEADLINE » Konferinsi Pers Satuan Reskrim Polres Bangka Barat Kejar Pelaku Pembunuhan yang buron 1 Tahun.
WhatsApp Image 2019-01-28 at 09.45.41

Konferinsi Pers Satuan Reskrim Polres Bangka Barat Kejar Pelaku Pembunuhan yang buron 1 Tahun.

Kamis, 24 Januari 2019 Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Bangka Barat IPDA Hafiz Febriandani S.Tr.K yang dilaksanakan di Polres Bangka Barat dalam Kasus pelaku tindak pidana Kejahatan terhadap nyawa(pembunuhan).

Selasa, 29 Januari 2018 sekira pukul jam 01.30 wib telah terjadi tindak pidanana pembunuhan di jalan raya air samak dimana pada saat itu saudara Dono pengemudi mobil Dhaihatsu sigra dengan nopol BN 1379 RB dengan sengaja menabrakan kendaraanya tersebut(mobil) ke sepeda motor merk honda cbr yang di tumpangi oleh saudari Nova dan di kendarai saudara Eko , atas kejadian tersebut saudari Nova meninggal dunia di tempat dan saudara eko dilarikan ke rumah sakit

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bangka Barat.

Pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 17.30 wib tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Bangka Barat IPDA Hafiz Febriandani S.Tr.K berhasil mengamankan Tersangka RS als Cali (47) di pondok beralamat di desa air limau ,kec. Muntok kab. Bangka barat yang di duga pelaku ikut serta pembunuhan.

Setelah di lakukan introgasi terhadap cali tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat melakukan pengembangan di dapati la informasi bahwa rekan tersangka lainya atas nama DN perna di lihat di kec. kelapa setelah di lakukan pengecekan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan di back up oleh anggota Sek kelapa ,di dapati la informasi bahwa saudara DN berada di sungailiat, kab. Bangka ,

Setelah mendapati informasi tersebut tim opsnal sat reskrim Polres Bangka Barat melakukan kordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka, sekira Pukul 02. 30 wib tim Opsnal sat Reskrim Polres Bangka Barat di Back up Oleh Tim opsnal Sat Reskrim Polres Bangka di dapati la tersangka di rumah keluarganya beralamat di Kel. Sinar jaya Kec, Sungailiat, Kab .Bangka

Kanit Pidum Polres Bangka Barat IPDA Hafiz Febriandani S.Tr.K Atas Seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan “ Kedua tersangka telah buron selama 1 tahun, kedua tersangka sempat bersembunyi di hutan beberapa bulan, menjadi pekerja Tambang Inkonvesional dan kedua tersangka selalu berpindah –pindah dalam satu tahun terakhir, kini, Kedua tersangka telah kami amankan dan kami bawa ke Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut ”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*