Home » HEADLINE » Polsek Jebus Tanggap Pengaduan Masyarakat Berantas Miras
WhatsApp Image 2019-01-03 at 12.03.57

Polsek Jebus Tanggap Pengaduan Masyarakat Berantas Miras

Selasa, 18 Desember 2018, Anggota Polsek Jebus menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras berjenis arak di kawasan parittiga, Jebus

Berawal dari laporan warga sekitar tentang maraknya bisnis miras di kawasan paritiga, Jebus
AKP Andi Purwanto S.I.K selaku kapolsek Jebus, langsung memerintahkan anggotanya untuk memeriksa sekaligus menindak tegas terhadap penjual miras tersebut.

Anggota Polsek Jebus langsung menuju ke 4 tkp yaitu :

1. Di Rumah Sdr. Asong, 40 tahun, Wiraswasta, Jl. Vihara Ds. Puput Kec. Parit Tiga.
Tidak ditemukan adanya miras jenis arak ditempat tersebut namun tetap dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas penjualan miras jenis arak lagi dan apabila ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas.

2. Di Rumah Sdr. Juli, 45 tahun, Wiraswasta, Jl. Vihara Ds. Puput Kec. Parit Tiga.
Tidak ditemukan adanya miras jenis arak ditempat tersebut namun tetap dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas penjualan miras jenis arak lagi dan apabila ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas.

3. Di Rumah Sdr. Abong, 48 tahun, Ibu Rumah Tangga, Jl. Kimjung Ds. Puput Kec. Parit Tiga.
Ditemukan adanya miras jenis arak ditempat tersebut yakni sebanyak 3 (tiga) kantung ukuran 1 kg. Selanjutnya arak tersebut disita dan penjualnya dihimbau untuk tidak lagi melakukan aktifitas penjualan miras jenis arak lagi dan apabila masih ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas.

4. Di Rumah Sdr. Hi Cuk Nyong, 51 tahun, Ibu Rumah Tangga, Jl. Kimjung Ds. Puput Kec. Parit Tiga.
Ditemukan adanya miras jenis arak ditempat tersebut yakni sebanyak 2 (dua) kantung ukuran 1/2 kg. Selanjutnya arak tersebut disita dan penjualnya dihimbau untuk tidak lagi melakukan aktifitas penjualan miras jenis arak lagi dan apabila masih ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan “ Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan pengaduan kepada kami, sehingga kami bisa bertindak cepat dan tepat , kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan bilamana ada hal-hal yang mencurigan ataupun hal yang dapat meresahkan wilayah tersebut, kami (Khususnya Polsek Jebus) senang tiasa menerima aduan tersebut .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*