Home » RESKRIM » SAT NARKOBA » Sat Narkoba Polres Babar ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika
WhatsApp Image 2018-11-26 at 18.06.51

Sat Narkoba Polres Babar ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 26 November 2018 Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Ruben Isaak, S.H dan Anggota Penyidik Sat Narkoba Polres Bangka Barat

Sabtu sore , 24 November 2018 sekira pukul 17.00 wib di rumah kontrakan di Dusun II Sinar Menumbing Pal II RT/RW 011/003 Desa Air Belo Kec Muntok Kab Bangka Barat telah diamankan satu orang laki-laki yang memiliki lima paket yang diduga sabu-sabu yang disimpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri celana pendek milik pelaku yaitu SS adapun yang diduga sabu- sabu tersebut dibeli dari AD (DPO) dengan harga Rp 700.000 (tujuh ratus rbu rupiah) anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap SS AIs SAYEL yang sudah menjadi target operasi lalu dilakukan penggeledahan di kontrakan Sdr SS ditemukan didalam kantong belakang sebelah kiri celana pendek milik Saudara SS

Ruben Isaak, S.H selaku Kasat Narkoba Polres Bangka Barat atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.I.K, M,Si menjelaskan adapun Identitas dan barang bukti yang berhasil kami amankan, pelaku yaitu SS (26)Buruh harian alamat Dusun III Sinar menumbing desa Air belo Kab. Babar dan barang bukti berupa 5 (lima)paket kecil yg di duga sabu-sabu dlm plastik bening dengan bruto 1,6 gram, (satu) unit kendaraan R2 merk Yamaha Xion Gt Bn 5731 Rb warna merah marun, 1(satu) helai celana pendek levis warna biru, Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Pores Bangka Barat guna untuk Penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*