Home » HEADLINE » Berantas Miras, Polsek Jebus Sita Miras dari Berbagai Warung
WhatsApp Image 2018-07-30 at 11.40.46

Berantas Miras, Polsek Jebus Sita Miras dari Berbagai Warung

Guna meminimalisir angka kriminalitas yang diakibatkan oleh minuman keras (Miras), Polsek Jebus melakukan giat K2YD pemberantasan miras di wilayah Polsek Jebus, senin 30 Juli 2018

Dalam giat K2YD  yang dipimpin oleh
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., berhasil menyita puluhan liter miras di beberapa warung yang berada di wilayah hukum Polsek Jebus

“Barang bukti miras sudah diamankan di Mako Polsek Jebus Jadi semalam (Sabtu) 28 Juli 2018 malam,personel Polsek melakukan giat K2YD Dalam giat itu personel berhasil mengamankan puluhan miras,”
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si

Giat Razia miras tersebut petugas mengamankan diantaranya
-Toko Sdr. Asen 3 (tiga) kampil Miras Jenis Arak dan 3 (tiga) kaleng Lem Aibon. Pemilik Miras Asen 32 th
Warga Ds. Bakit Kec. Parit Tiga

-Toko Sdri. Ayen 24 (dua puluh empat) kampil dan 2 (dua) Jrigen ukuran 20 liter  Miras Jenis Arak Ayen 55 th
Warga Ds. Bakit Kec. Parit Tiga

Rumah Sdri. Ac Nina 16 kampil Miras Jenis Arak Pemilik Miras Nina 70 th
Warga Simpang Telkom Dsn. Bukit Lintang Ds. Puput.

Rumah Sdri. Ciabok, 35 tahun,  Jl. Vihara Dsn. Bukit Lintang Ds. Puput Kec. Parit Tiga. Dari hasil giat tersebut di dapatkan miras jenis arak dengan rincian – 1 (satu)  jerigen arak ukuran 5 (lima) liter; dan 5 (lima) bungkus arak ukuran 1 (satu) liter.

“Puluhan liter miras yang kita sita amankan itu berasal dari dua warung dan dua rumah warga yang berada di wilayah Polsek jebus ” ujar Kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*