Menjelang Operasi Lilin Menumbing 2017 untuk menjaga keamanan pada saat Natal dan Tahun Baru, Polres Bangka Barat terlebih dahulu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi
Dalam operasi tersebut, Polsek Mentok mengamankan penjual miras pada hari Jumat tgl 22 Desember 2017 sekira pukul 21.30 wib bertempat di Pal 2 Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Babar, giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muntok dan diikuti seluruh anggota polsek Muntok.
Dari hasil giat tersebut diamankan pelaku penjual miras jenis arak
Identitas penjual arak Aling
43th warga Pal 2 Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Babar dari giat tersebut petugas mengamankan 1 (satu) jerigen ukuran 20 (dua puluh) liter yg berisi miras jenis arak,17 (tujuh belas) bungkus miras jenis arak, dgn rincian 13 (tiga belas) bungkus besar dan 4 (empat) bungkus kecil dan 1 (satu) jerigen ukuran lima liter berisi arak.
“Razia Operasi Cipta kondisi ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyamana kepada masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baruh 2018 di wilayah mentok” ujar Kapolsek Mentok IPTU Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat