Polres Bangka Barat melaksanakan Giat Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Dana Desa kapada para Kades dan Bhabinkamtibmas Polres Bangka Barat,di gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, pukul 09.00 wib, Jumat 27 Oktober 2017
Acara dihadiri Kapolres Bangka Barat, Sekda Kab. Babar BPD, bendahara, kades. Sebayak 60 orang dengan perwakilan tiap – tiap desa, Bhabinkamtibmas sebanyak 60 orang. Selain itu hadir juga, serta Kasat Reskrim dan Kasat Binmas. Acara dimulai dengan kata sambutan Kapolres Babar dengan memberikan pemahaman tentang penggunanan Dana Desa dengan Pengawasan Bhabinkamtibmas,
”Ini merupakan barang baru ( pemantauan dana desa ) , kedepan setelah ada penandatanganan MOU dari Menteri Dalam Negeri, Aparat Pedesaan dan Kapolri maka tugas Bhabinkamtibmas akan bertambah yaitu mengawasi Dana Desa, dan tidak akan jadi risih bagi Para Kades ” ujar Kapolres saat mengisi arahan.
Kapolres juga meberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi para Kades dan Bhabinkamtibmas tentang MOU penggunaan Dana Desa dan juga menonton Video tentang penggunaan dana desa. Kapolres juga menyampaikan tugas Bhabinkamtibmas. Kedepan, terkait pemantauan dana desa, Bhabinkamtibmas akan dibekali Buku Panduan pengawasan dana desa.
Sekda Kab.Bangka Barat Yunan Helmi menilai giat sosilisasi tersebut sangat baik karena kedepan makin besarnya anggaran pedesaan yang nantinya jangan sampai salah dalam pengelolahannya.
”Dana desa kedepan makin besar jadi saya sangat mendukung Polres Bangka Barat dalam giat sosilisasi ini agar penggunaan dana sesuai aturan dan serta pengawasan dari Pihak yang berwajib ” Ujar Sekda.
Adi purnomo selaku Kades Tempilang menyampaikan acara yang dilaksanakan Polres Bangka Barat ini sangat positif. Bhanbinkamtibmas nantinya akan membantu memantau dana desa bersama – sama dengan Kades
” Bahbin nantinya memantau dana desa dengan bersama – sama kades” ujar Adi Purwanto.