Home » HEADLINE » Polsek Kelapa Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian 

Polsek Kelapa Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian 

Polsek Kelapa Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

 

(DE) laki laki 35 tahun,merupakan pelaku yang diamankan polsek kelapa akibat kasus tindak pidana pencurian

 

Pada hari Selasa tanggal 27 agustus 2024 sekira pukul 21.34 wib telah terjadi peristiwa pencurian buah sawit sebanyak 16 tandan sawit milik PT BPL BINE Desa Terentang Kec. Kelapa .

 

Pencurian dilkukan oleh (DE) yang mana adalah satpam di pabrik LWSM. Ditemukan di blok sawit N48/47 PT BPL BINE satu buah tas yang berisi buah sawit dan 1 unit motor tidak jauh dari lokasi tas ditemukan.

 

Setelah itu datang seseorang yang bernama (DE) mengatakan bahwa akan mengambil motor.

 

Setelah itu ditanyakan oleh pelapor apakah pelaku mengambil buah sawit tersebut. Tetapi (DE) tidak mengakuinya.

 

Sampai dengan pukul 01.00 wib (DE) disuruh pulang kerumahnya.

 

Kemudianpada hari Rabu Tanggal 28 (DE) datang kerumah pelapor bersama dengan perangkat Desa terentang.

 

Dan saat itu (DE) baru mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian buah sawit tersbut. Dan setalah itu barang bukti diserahkan ke Polsek kelapa

 

Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa IPTU Mahyudin menyampaikan”Atas kejadian tersebut PT BPL mengalami kerugian sebesar Rp.157.440,- (Seratus lima puluh ribu empat ratus empat puluh rupiah) atas peristiwa tersebut Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa untuk penyelidikan / penyidikan lebih lanjut”

 

Barang bukti yang diamankan berupa 16 janjang buah sawit,1 buah Dodos,1 buah tas warna hijau motif loreng,1 unit sepeda motor merk yamaha mio Soul warna silver

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*