Polres Bangka Barat Tegaskan Proses Hukum Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di SMPN 2 Mentok
Polres Bangka Barat melalui Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang disampaikan oleh PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMP Negeri 2 Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Selasa 2 September 2025
Kejadian bermula pada Senin, 1 September 2025 pukul 12.30 WIB, saat korban berinisial D.S., pelajar berusia 13 tahun, diduga dipukuli oleh beberapa siswa lain di lapangan sekolah hingga korban jatuh pingsan dan mengalami kondisi lemas.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sejiran Setason
“Polres Bangka Barat telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres.
Polres Bangka Barat juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pelaku sedang dalam tahap lidik.Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen penuh dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional agar pelaku dapat diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Polres Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban,” tutup Iptu Yos Sudarso.
Polres Bangka Barat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan serius.
Polres Bangka Barat melalui Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang disampaikan oleh PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMP Negeri 2 Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Selasa 2 September 2025
Kejadian bermula pada Senin, 1 September 2025 pukul 12.30 WIB, saat korban berinisial D.S., pelajar berusia 13 tahun, diduga dipukuli oleh beberapa siswa lain di lapangan sekolah hingga korban jatuh pingsan dan mengalami kondisi lemas.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sejiran Setason
“Polres Bangka Barat telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres.
Polres Bangka Barat juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pelaku sedang dalam tahap lidik.Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen penuh dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional agar pelaku dapat diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Polres Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban,” tutup Iptu Yos Sudarso.
Polres Bangka Barat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan serius.