Home » HEADLINE » Polres Bangka Barat Amankan Tujuh Penambang Ilegal Dan Bukti Alat Berat Hasil Dari Ops PETI Menumbing 2024
Screenshot_62

Polres Bangka Barat Amankan Tujuh Penambang Ilegal Dan Bukti Alat Berat Hasil Dari Ops PETI Menumbing 2024

Selama Ops Peti Menumbing 2024 Polres Bangka Barat menetapkan 3 tersangka dari 7 orang kasus tambang timah ilegal, ops Peti ini digelar dari tanggal 16-27 Juli 2024.

Tiga orang ditetapkan tersangka dari kasus tersebut LD (45) warga Desa Kapit, KN (25) warga Desa Tumbak Petir dan ZM (49) warga Desa Sinar Manik.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap tersebut turut diamankan barang bukti 1 unit excavator atau alat berat mini beraktifitas di Desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Ditetapkan tersangka tiga orang pelaku pertambangan menggunakan excavator alat berat, mereka ini pemilik dan yang ikut bekerja,”

ketiga tersangka yang ditangkap melakukan tindakan pelanggaran hukum, melakukan penggalian pasir timah galian C dan mengambil timah tanpa izin.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek, mereka melakukan kegiatan pertambangan di TKP galian c berupa pasir dan tidak menutup kemungkinan mengambil pasir timah, di TKP ditemukan itu, pada saat melakukan pertambangan galian c,”

Selain tiga tersangka tersebut, personil ops peti Polres Bangka Barat juga menangkap tersangka lainnya, dari lokasi yang berbeda.

Dari sejumlah tersangka yang diamankan, memiliki sejumlah lokasi berbeda-beda di Kecamatan Mentok dan Kecamatan Parittiga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*