Home » HEADLINE » Sat Lantas Sosialisasikan Tilang Manual kepada Para Pelajar
WhatsApp Image 2023-05-05 at 07.12.34

Sat Lantas Sosialisasikan Tilang Manual kepada Para Pelajar

Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas akan kembali melaksanakan penilangan manual terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4. Kamis (04/05/2023)

Pada kesempatan ini Sat Lantas Polres Bangka Barat melakukan sosialisasi terkait berlakunya Penilangan Manual kepada Para Guru dan Siswa/siswi SMAN 1 Mentok

Hadir dalam kegiatan Kepala Sekolah SMAN 1 Muntok, Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bangka Barat, Ba Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bangka Barat, Para Siswa/siswi.

Di tempat berbeda Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat lantas Polres Bangka Barat AKP M.Hardi menyampaikan bahwa benar Polres Bangka Barat akan menerapkan kembali tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas baik pengguna Roda 2 maupun Roda 4.

“Ada 12 objek pelanggaran yang akan menjadi sasaran dari pada tilang manual itu sendiri”. Terangnya.

12 jenis pelanggaran yang menjadi objek tilang manual antara lain adalah ;

1. Berkendara dibawah umur
2. Pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari 1 orang
3. Mengemudi tidak wajar/menggunakan HP
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Mengemudi kendaraan melawan arus
7. Mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan
8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
9. Ranmor tidak sesuai dengan spektek
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
11. Ranmor overload atau over dimensi
12. Ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu

“Tujuan dari sosialisasi mengurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Rawan Laka dan Pelanggaran, Polri Peduli Keselamatan dalam Berlalu Lintas, agar seluruh Guru beserta siswa/siswi dapat memberikan arahan dan informasi terkait Target dan Sasaran Penilangan Manual keapa Kelurga maupun masyarakat setempat.” Tutup Kasat Lantas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*