Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD). Selasa (25/04/2023)
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 pkul 23.30 WIB di simpang lampu merah Ds. Puput Kec. Parit 3 Kab. Bangka barat
“Petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan SPM Yamaha vixion warna putih tanpa Nopol yg di kendarai YU membonceng AN Dengan Sepeda Motor Yamaha Nmax BN 2173 DB yang di kendarai AN membonceng sdr. IX” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat lantas Polres Bangka Barat AKP M.Hardi
menurut keterangan saksi Sepeda Motor yamaha Vixion Tanpa Nopol melintas dari arah parit 4 melaju dngan kecepatan tinggi menuju arah simpang 4 lampu merah puput sehingga kendaraan tidak terkendali dan bertabrakan dengan Sepeda motor yamaha Nmax yang di kendarai AN berbocengan dengan IX.
Melintas dari arah yang berlawanan yaitu dari arah Air Kuang menuju arah Parit 4 Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut terdapat Korban luka luka AN Meninggal Dunia di bawa ke Puskesmas Sekar Biru Parittiga
Kasat lantas polres Bangka Barat pada kesempatan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu menggunakan helm saat berkendara