Home » HEADLINE » Polres Bangka Barat Himbau Tidak Ada Penimbunan BBM
WhatsApp Image 2021-12-22 at 13.44.23

Polres Bangka Barat Himbau Tidak Ada Penimbunan BBM

Polres Bangka Barat berikan himbauan kepada masyarakat agar tidak penimbun BBM ditengah-tengah kondisi yang sedang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU di Bangka Barat saat ini. Rabu (22/12/2021)

Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa polres Bangka Barat sekarang sedang melakukan penyelidikan jikalau ada indikasi penimbunan.

“Kalau misalnya ada penimbunan ya satu ton aja enggak boleh ditimbun, inikan mau natal dan tahun baru,” ucap Kabag Ops.

Kabag Ops Polres Bangka Barat juga akan memanggil seluruh pengawas/pengelola SPBU di Bangka Barat untuk menegaskan agar tidak ada yang nakal atau bermain memanfaatkan situasi saat ini.

Kabag Ops mengatakan, jika ditemukan adanya pengerit solar atau bio solar ada undang-undang yang melarang penimbunan/pemakaian yaitu Migas.

Situasi antrian SPBU yang mengular beberapa hari ini di beberapa tempat SPBU di Bangka Barat yang membuat masyarakat susah mencari BBM.

“Kita kan kemarin rapat disini ada juga yang surat edaran dari Gubernur dan ada juga nanti dibuat sama Bupati. Untuk edaran Gubernur itu batasan pengisian perharinya itu 50 ribu untuk motor dan 250 ribu untuk mobil” jelas Kabag ops

Adapun bunyi surat edaran Gubernur poinnya yaitu kendaraan umum dan dinas maksimal Rp.300.000/hari, mobil pribadi Rp.250.000/hari, motor Rp.50.000/hari.

Pembatasan pengisian itu tidak berlaku untuk kendaraan Ambulans, jenazah, damkar, pengangkut sampah, dan Bencana alam, juga dilarang untuk menggunakan jerigen serta pengisian berulang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*