Polres Bangka Barat menangkap 2 (dua) orang pemuda terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,
Kedua Pemuda tersebut Bukan Warga Ibul Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (3/09/2020).
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K dalam keterangan melalui Humas Polres Bangka Barat, menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap akibat menyetubuhi seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berulang kali yang terjadi pada bulan April 2020 lalu, Namun sebelumnya informasi tersebut menjelaskan bahwa Kedua
pemuda tersebut warga Desa ibul kec.Simpang Teritip kami klarifikasi kembali bahwa kedua warga tersebut bukan warga Desa Ibul kec.Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat namun kedua Pelaku bekerja di salah satu perusahaan Sawit swasta yang masuk wilayah Desa ibul dan Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat
” Kami menyampaikan klarifikasi bahwa dua orang pemuda yang diamankan kasus persetubuhan anak dibawah umur , bukan warga desa ibul Kecamatan Simpang teritip Kabupaten Bangka Barat, tetapi warga pendatang asal lampung yang bekerja di perusahaan sawit swasta yang berada di Kecamatan Simpang teritip, kita pun tidak menjelaskan alamat detailnya karena kasus tersebut kita mengacu kepada undang-undang perlindungan anak ” ujar Kasat Reskrim
Sedangkan untuk identitas pelaku ada 2 orang yang pertama berinisial SE (23) merupakan warga asal Lampung dan
dan HE (30) merupakan warga asal
Lampung
“Iya pak kami bukan warga asli Desa ibul namun kami sudah bekerja di perusahaan sawit yang masuk desa Ibul dan Desa Berang selama 6 tahun saya SE (23) warga
Lampung Dan teman saya HE (30) juga warga lampung, kami juga berdua meminta maaf kepada warga desa ibul atas kejadian ini ”
Sedangkan untuk kejadian tersebut terjadi di salah satu perusahaan sawit swasta yang berada di desa ibul Kecamatan Simpang Teritip, Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 28/8/2020 lalu pada saat hendak melarikan diri dan berada di Terminal Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.
“Kedua pelaku SE dan HE saat ini diamankan dan dilakukan penyidikan oleh sat Reskrim Polres Bangka Barat ” ujar Kasat Reskrim