Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan lahan serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka Barat , Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK melaksanakan apel pagi, di halaman Mapolres Bangka Barat, Senin (10/08/2020).
Dalam apel pagi tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya pokok utama adalah bagaimana sikap profesionalisme Polri dalam menyikapi tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menyatakan, apel pagi adalah sarana untuk melatih mental dan pengecekan kuat personil Polres Bangka Barat , dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam pola pelaksanaan sosialisasi tentang pencegahan karhutla di wilkum Polres Bangka Barat.
“Saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat yang melakukan kebiasaan dalam bercocok tanam dengan membakar lahan untuk tidak melakukan pembakaran di area yang luas atau membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres Bangka Barat
Kapores Bangka Barat menjelaskan, bahaya karhutla dampaknya sangat luas bagi kehidupan, karena selain asapnya merusak kesehatan kita dan anak-anak juga merusak ekosistem dalam kehidupan.
“Saya Berharap bagi seluruh anggota Polres Bangka Barat dalam penyampaian sosialisasi atau himbauan jangan lupa juga disampaikan hal-hal yang mengatur, apabila terjadi karhutla yaitu, tentang UU yang mengatur larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan dan lahan, dengan harapan warga memahami aturan dan larangan apabila melakukan pembakaran hutan lahan dan kebun,” ucap Kapolres Bangka Barat