Forkopimcam melakukan penanganan dan pencegahan covid 19, bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas dan semua pihak Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menggelar rapat guna mengevaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 di Aula Kantor Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Kamis (2/7/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yakni sebagai berikut, Camat Parit Tiga Madirisa, S.Pd, Kapolsek Jebus yang diwakili oleh Kanit Intelkam Bripka Boni Hasudungan, S.I.P, Danramil 0431/01 Jebus yang diwakili oleh Babinsa Desa Sinar Manik dan Babinsa Desa Ketap Serma Selamet, Danposmat AL Jebus yang diwakili oleh Kopka Yulirman, Kepala Puskesmas Puput Yudhistira Pandjaitan, SKM, Kepala Puskesmas Sekar Biru Firli Prayudha, Amd, Ketua MUI Parittiga H. Sahron M. Satar, Kepala KUA Kecamatan Parittiga Ismail Saleh, Lc, Ketua LSM Laskar Bangka Barat Jarnas sehingga kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, mengatakan bahwa membenarkan bahwa kita bersama Forkopimcam bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Percepatan Penegakan Disiplin Penanganan Covid-19 serta Penyusunan Program Kegiatan.
” Adapun Program Kegiatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Parittiga sebagai berikut, Sosialisasi Protokoler Pencegahan Covid-19 dengan sasaran Pengusaha Cafe, Kedai, Penginapan, Tempat Hiburan, dan Tempat lainnya Se-Kecamatan Parittiga.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Rapat Evaluasi Percepatan Penegakan Disiplin Penanganan Covid-19 serta Penyusunan Program Kegiatan kedepannya langkah-langkah dalam penanganan dan pencegahan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan atau disusun bersama,” Kata Kapolsek
” Kita bersama Forkopimcam bersama Tim Gugus Tugas dan semua pihak Percepatan Penanganan Covid-19 harus merapatkan barisan, kita perketat pengawasan Covid-19 menjelang lebaran. Pusat keramaian dan pasar pasar tradisional dan tempat lainnya wajib menggunakan masker, sarung tangan, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer. Physical distancing atau jaga jarak juga harus diterapkan untuk mencegah jangan sampai penyebaran dan memutuskan rantai Covid-19,” Ungkap Kapolsek