Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Adenan AS. SH. SIK. MH.terus menghimbau masyarakat baik melalui media elektronik, medsos hingga himbauan spanduk, agar masyarakat memakai masker saat berada di luar rumah. Selasa 14 April 2020
Penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang meminta masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“ Ayo kita, masyarakat Kabupaten Bangka Barat , jika keluar rumah agar menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujar Kapolres
Kapolres menjelaskan, selain melakukan sosialisasi di pusat keramaian, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut melibatkan Bhabinkamtimas di tiap Polsek jajaran.
“Sosialisasi pemakaian masker akan kita lakukan hingga tingkat desa baik dari Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolres
Kapolres juga menekankan kepada pengusaha atau penjual masker, agar tidak melakukan penimbunan. ” Bagi masyarakat mengetahui ada penjual yang melakukan penimbunan masker, segera melaporkan ke Polres Bangka Barat , akan kita tindak tegas pelaku penimbunan masker tersebut,” Ujar Kapolres
Hal lain yang dilakukan untuk mencegah virus corona, pihaknya pun terus melakukan patroli, guna menyampaikan himbauan terkait maklumat Kapolri agar masyarakat tetap di rumah.
“Jika terpaksa keluar rumah untuk hal sangat mendesak, kami juga tidak bisa melarang tapi kami minta tetap melakukan perlindungan diri dengan menggunakan masker,” Ujar Kapolres