Home » Uncategorized » Polres Bangka Barat Beri Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Berikan Pelayanan Sidik Jari
IMG-20200227-WA0022

Polres Bangka Barat Beri Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Berikan Pelayanan Sidik Jari

Polres Bangka Barat ,Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat, saat ini pelayanan dalam pengambilan dan perumusan sidik jari di Unit Identifikasi Polres Bangka Barat dibebaskan dari biaya alias gratis.

“Rekam sidik jari merupakan syarat penting dalam pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH
Di Mako Polres Bangka Barat , Rabu 26 febuari 2020.

Kapolres Bangka Barat mengatakan rekam sidik jari merupakan syarat utama dalam penerbitan SKCK. Menurutnya, dalam pengurusan perumusan sidik jari persyaratannya sangatlah mudah. Pemohon harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, karena akan direkam sidik jarinya.

“Selain itu, pemohon harus membawa foto copy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dua lembar dan dihimbau agar membawa alat tulis sendiri. Itu saja! Tidak dikenakan biaya administrasi dalam pengurusannya,” imbuhnya.

“Pemohon lalu akan diminta mengisi formulir yang sudah disediakan sesuai dengan kartu identitas yang berlaku. Nanti oleh petugas pemohon akan diarahkan untuk mengambil cap dari sepuluh jari. Tunggu beberapa saat, kartu rekam sidik jari sudah selesai,” jelas Kapolres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*