Home » HEADLINE » Sat Narkoba Polres Bangka Barat Amankan pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Shabu
IMG-20190706-WA0004

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Amankan pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Bangk Barat yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan Penangkapan Pelaku penyalahgunaan Narkoba pada hari Senin 24 Juni 2019 sekira pukul 18.30 wib di Lapangan Bina Jaya kel.sungai daeng kec. Muntok kab. Bangka Barat.

Anggota Sat Narkoba mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya peredaran penyalahgunaan Narkoba di Lapangan Bina Jaya kelurahan.sungai daeng kec. Muntok kab. Bangka Barat, mendapatkan informasi tersebut Anggota yang dipimpin Kasat Narkoba Langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamanakan tersangka an.SY Als AL Pekerjaan buruh harian, umur 50 tahun warga kampung jawa baru kel. sungaibaru kec. Muntok kab. Bangka Barat

Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si membenarkan kejadian tersebut sedangkan untuk peran memiliki, menerima menguasai, Narkotika jenis shabu

Dari tersangka petugas mengamankan Barang Bukti 1 (satu) paket berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 0,60 gr,1 ( satu) buah kotak rokok sampoerna avolution,1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna biru hitam BN 6850 MC

” saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bangka Barat guna Pemeriksaan Lebih Lanjut,
Tersangka di jerat dengan Pasal 112 (1) dan pasal 114 (1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman diatas 5 tahun ” ujar Kasat Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*