Pada hari Senin Tanggal 04 Februari 2019 sekira Pukul 20.15 Wib telah dilakukan penangkapan Daftar Pencarian Orang dalam perkara “PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN” sesuai Pasal 363 KUHPIDANA oleh Tim Opsnal Polsek Mentok
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B- 68/II/2018/BABEL/RES BABAR/SEK MUNTOK dan Nomor : LP/B-61/II/2018/Sek Kelapa tanggal 19 Februari 2018.
Identitas Pelaku ER 22 Tahun
Warga Ds. Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
Kejadian Pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2019 sekira Pukul 03.30 Wib telah terjadi tindak Pidana “PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN” yang terjadi di Konter EDLINE CELL Jln. Jendral Sudirman No. 39 Rt/Rw 003/002 Kel. Sungai Baru Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, dengan cara pelaku masuk ke dalam Konter EDLINE CELL dengan cara merusak atau menjebol atap asbes dan mengambil barang berharga di dalam Konter tersebut berupa 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Samsung J7 PRO dengan 1 (satu) buah Handphone (HP) Merk Samsung J7 PRIME dan uang sebesar Rp. 800.000,- atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.800.000,-(Tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) sedangkan di kelapa pelaku juga melakukan pencurian di sebuah ruko dengan mencuri sembako, rokok dan uang senilai Rp 4.000.000
Penangkapan Pada hari Senin Tanggal 04 Februari 2019 sekira Pukul 20.15 Wib telah diamankan
berawal pada saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di Bengkel Mobil seputaran Kp. Kadur Ds. Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat selanjutnya Tim gabungan Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Sat. Reskrim Polres Bangka Barat dipimpin Ipda Hafiz Febrandani S.trk berserta anggota Opsnal Polsek Muntok yang dipimpin Kapolsek Muntok IPTU CHRISTO N.Y.T NENDER, SIK melakukan penyelidikan dan bergerak menuju ke Kp. Kadur Ds. Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,
Kapolsek Muntok Iptu Christo, N.Y.T. Nender, S.I.K.seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan saat ini pelaku diamankan di Mako Polsek Muntok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.