Home » Uncategorized » Kapolres , Tokoh Agama dan Organisasi Kepemudaan Melarang Rumah Ibadah Dijadikan Tempat Politik
WhatsApp Image 2019-01-29 at 22.26.35

Kapolres , Tokoh Agama dan Organisasi Kepemudaan Melarang Rumah Ibadah Dijadikan Tempat Politik

Kapolres , Tokoh Agama dan Organisasi Kepemudaan Melarang Rumah Ibadah Dijadikan Tempat Politik
MUNTOK – Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Firman Andreanto SIk menghimbau kepada tim pasangan calon maupun Calon Legeslatif (Caleg) peserta Pemilu agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat politik.

Hal ini dikatakan Kapolres pada acara silaturahmi bersama Tokoh Agama (Toga) dalam rangka mewujudkan Pemilu yang sejuk, aman dan damai. Sirahturahmi dengan tema “Deklarasi Tolak Politisasi Tempat Ibadah, Isu Sara dan Hoax juga dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat meliputi PPM, GP Ansor, Pemuda Katolik, Pemuda Pancasila, FKPPI, dan Inisiator Tuanmuda Bangka Barat, bertempat di Gedung Prasetya Catur Polres Babar, Selasa (29/1) siang.

“Saya minta kita netral, jangan ikut kepentingan politik, Saya minta kepada para undangan, kita bisa mengingatkan kepada temen-temen semua, tempat ibadah itu jngn dijadikan tempat politik karena bila ada yang dijadikan tempat berpolitik, takutnya nanti ada gesekan,” Tegas Kapolres.

“Harapan kami dari kepolisian, hanya untuk mempererat hubungan, dari toko ulama, toko agama, dan Pemuda kita jangan sampai terpecah,” tambahnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Babar, Bactiar saat membacakan isi Deklarasi yang diikuti oleh Kapolres Babar berseta anggota, Pengurus FKUB Babar, Toko agama, Toko pemuda dan tamu undangan lainnya.

Deklarasi tersebut terdiri dari 2 poin yang berbunyi, 1. Menolak dan melawan segala bentuk fitnah, ujaran kebencian, berita hoax dan isu sara yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. 2. Menolak segala bentuk aktivitas politik ditempat ibadah demi terciptanya pemilu 2019 yang aman dan damai.

Terpisah usai acara Ketua Tuan Muda Bangka Barat, Chairul Aprizal mengatakan, mereka sangat menolak keras adanya orang berkampanye ditempat ibadah. “Deklarasi ini dilakukan untuk mencegah tempat ibadah dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu, karena tempat ibadah adalah daerah yang suci jangan mau dikotori oleh kepentingan golongan, tempat ibadah untuk kita mendapatkan petunjuk kehidupan dan kematian , tempat menyembah Tuhan bukan menyembah calon dan kepentingan nyaa.

Politik tidak memiliki mata, hidung, mulut dan hati jadi sangat bahaya jika ia memanfaatkan agama dalam kepentingannya, untuk itu kami tidak punya hak mengatur tapi kami menegaskan untuk menolak politisasi tempat ibadah isu sara dan hoaks, dalam agenda kali ini polres telah berperan aktif untuk mencegah politisasi tempat ibadah isu sara dan hoaks untuk itu kami memberikan piagam penghargaan ini agar polres merasa terdorong termotivasi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan tidak terintervensi dan intimidasi.

,”Siapapun kelompok yang mencoba memanfaatkan tempat ibadah isu sara dan hoaks untuk kepentingan politiknya kami mengecam keras itu. Karena kami tidak membutuhkan politik identitas yang memecah belah dan tidak mengedukasi , wawasan kebangsaanlah yang perlu kita tingkatkan untuk menangkal perpecahan ini,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*