Home » HEADLINE » 5 Remaja Terciduk Polsek Kelapa saat sedang pesta Miras
WhatsApp Image 2019-01-18 at 13.15.18

5 Remaja Terciduk Polsek Kelapa saat sedang pesta Miras

Kamis, 17 Januari 2019, Polsek Kelapa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K. melakukan kegiatan Cipkon di Wilayah Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat

Tidak disangka-sangka, dari hasil Cipkon yang dilaksanakan anggota Polsek Kelapa, ditemukan 5 (lima) remaja yang sedang berpesta miras berjenis arak, di jembatan limang desa pangkal beras kec. kelapa kab. Bangka Barat, tidak puas dengan Arak, remaja tersebut juga mengkonsumsi MEXTRI ( obat batuk) dan menghisap Aibon, dalam pestanya.

Anggota Polsek Kelapa langsung mengamankan dan menghentikan kegiatan Negativ Remaja tersebut sebelum mereka melakukan tindak pidana yagn dapat membahayakan orang lain, dari keterangan 5 (lima) remaja tersebut , mereka membeli miras berjenis arak tersebut dari saudara Baim anak Mail desa dendang yg beralamat dikelapa kec.kelapa Kab. Babar, dengan harga Rp.15.000. per kantongnya.

Identitas dari kelima remaja yang berhasil diamankan Polsek Kelapa , yakni;

1.Marlan (21) dusun pulai deas pangkal beras kec. Kelapa.
2. Randi (17) dusun pangkal beras desa pangkal beras kec.kelapa.
3. Rahul (14) dusun limang desa pangkal beras kec.kelapa.
4.hermasyah als dadang (23 ) dusun ganjan desa dendang kelapa kec.kelapa.
5. sandlija als deli (25) dusun ganjan kec.kelapa.

AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K. Atas Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan “ dari keterangan 5 (lima) remaja tersebut, bahwa masih banyak kegiatan pesta miras yang dilakukan para remaja di Kec. Kelapa yang dapat menimbulkan keresahan serta tindak pidana, kami akan semakin gencar melakukan kegiatan cipkon ini sampai tidak ada lagi kegiatan negativ lainnya terjadi di Wilayan Kab. Bangka Barat, Khususnya Kec. Kelapa”

Kini ke-5 Remaja tersebut dibawa beserta barang bukti yakni 1 liter miras berjenis arak dan 4 Kaleng Aibon dan 5 bungkus MAXTRIL diamankan di Mapolsek Kelapa guna penyelidika lebih lanjut. (17/01/19)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*