Polsek Jebus melakukan ungkap kasus tindak pidana curat dan curanmor barang pelaku dan bukti motor di sembunyikan di dalam Hutan Koba, Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 23.00 Wib
Kejadian yang terjadi pada hari Senin tanggal14 januari 2019 Sekira pukul 05.00 WIB istri korban a.n Santi pergi ke kebun karet miliknya dan langsung memarkirkan sepeda motor Suzuki Satria FU warnah Biru Hitam tahun 2011 di depan pondok kebun karet miliknya yang berjarak kurang lebih 40 M dari jl. Raya,
Korban Randa Riki Riawan 39 Th
Warga Ds. Tumbek Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat
kemudian sekira pukul 07.00 Wib Korban menyusul istrinya ke kebun dan melihat tidak ada motornya di kebun lalu korban menemui istrinya yang sedang menyadap karet dan menanyakan kemana motor korban lalu istri korban mengecek motor tersebut dan di ketahui bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7.000.000 ( tujuh jutah rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.mendapat informasi dan Laporan tersebut anggota Polsek jebus langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku melarikan diri ke daerah Koba
Polsek jebus langsung melakukan penangkapan pelaku Pada hari senin tanggal 14 Januari 2018 skr pkl 23.00 wib, Polsek jebus berkoordinasi dengan kanit reskrim polsek koba terkait salah seorang dpo kasus curat yg diduga berada di wilayah koba,
Akhirya pelarian pelaku Curat dan curanmor telah berakhir dan diamankan oleh petugas polsek Jebus dan Koba di hutan Koba tidak sampai di situ anggota Unit reskrim polsek jebus melakukan pengembangan dan diketahui bahwa pelaku telah mengambil sebuah sepeda motor suzuki satria FU warna biru hitam , yang di sembuyikan pelaku di hutan koba kab.Bnagka Tengah atas perbuatan pelakau diamankan ke mapolsek Jebus
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si membenarkan kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus identitas Tsk Wa 32 tahun warga Cidadap Kec. Karag pucung Kab. Cilacap Prov. Jateng / Ds. Nibung Kec. Koba Kab. Bateng
Tersangka juga merupakan pelaku pencurian salah satu pelaku terduga tindak pidana pencurian bertempat di Jln. Raya Tumbak Petar Desa. Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat (14/01/19) kemarin,ketiga teman pelaku yang sudah diamnakan polsek jebus sedangkan pelaku melarikan diri dengan cara mencuri motor warga yang sedang terpakir,sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek jebus