Pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2018 sekira pukul 00.30 Wib tim gabungan sat reskrim Polres Bangka Barat bersama anggota unit reskrim polsek tempilang dan di bantu oleh jatanras Polda Babel melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan
Kejadian yang terjadi Pada hari Minggu tgl 23 Desember 2018 di Bukit tanjung raya Desa Air lintang kec. Tempilang Kab. Babar korban Sukardi Als Mamat 26 tahun warga Tempilang Utara 1 Desa Tempilang Rt 010 Rw 004 kec. Tempilang Kab. Bangka Barat babak belur di Hajar Tiga Orang Warga yang sempat Cek cok Mulut
Pengeroyokan yang terjadi di Bukit Tanjung raya di Ds air lintang Kec Tempilang Kab.Bangka Barat. Awalnya sekira pukul 02.30 wib korban datang ke bukit tanjung Raya Desa Tempilang untuk menemui teman korban yaitu Sdr.Kiong, setelah itu sekira pukul 03.00 Wib korban bersama teman korban sdr.Kiong di datangi Sdr Mau yang tanpa sebab langsung mau menyerang dan memukul korban, melihat kejadian tersebut teman korban Sdr Kiong langsung melerai sdr.Mau agar tidak memukul korban lagi.Tiba tiba teman – teman Sdr.Mau yaitu Sdr Riki, dan Sdr Jas juga ikut menyerang korban hingga korban terjatuh,
korban sempat melarikan diri menggunakan motor tetapi di kejar Sdr.Mau dengan memegang 1(satu) buah Cangkul langsung mengayunkan cangkul tersebut ke arah korban tetapi korban berhasil mengelak dan mengenai sepeda motor korban, setelah itu sdr.Mau mengayunkan lagi cangkul tersebut dan mengenai punggung korban .
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Rais Muin, S.IK Seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kemapolsek tempilang untuk di tindak lanjuti dan atas kejadian
tersebut korban juga korban mengalami luka lebam di kepala bagian belakang, luka lebam di bagian leher, luka gigitan di bagian tangan kiri, luka gigitan di bagian tangan kanan dan luka gigitan di bagian kaki .
Ketiga Pelaku diamankan di kediaman keluarga tersangka atas nama jas beralamat di kel . Keramat,kec. Rangkui Kota Pangkal Pinang. Dan tim berhasil mengamankan saudara jas dan budi yg di duga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan di tempat tersebut tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku yang diamankan Tomi priadi als Jas
37 tahun, Maulana 18 dan Reki 23 ketiganya merupakan warga
dusun tanjung gadung Desa Benteng kota Kec. Tempilang
“Petugas juga mengamankan
Barang bukti 1 unit sepeda motor merek yamaha mio shoul warna hitam, 2 unit handphone dengan merek mito dan nokia, pemicu dari pengeroyokan berawal dari cekcok mulit” ujar Kasat Reskrim