Home » HEADLINE » Tim Gabungan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan
WhatsApp Image 2018-07-16 at 09.59.52

Tim Gabungan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan

Tim Gabungan yang terdiri dari Reskrim Polda Kep Babel, Unit Reskrim Polres Bangka,Unit Reskrim Polres Babar, Unit Intel Polres Babar dan Unit Reskrim Sek Jebus, dan Polsek merawang telah mengamanakan Pelaku Pembunuhan Pada hari Minggu tgl 24 Juni 2018 sekira Pukul 23.00 wib di pondok kebun sawit di Ds. Balun ijuk kec. Merawang Kab. Bangka Induk Prov.Kep babel

Tim Gabungan melakukan penggerebekan,penggeledahan,dan penangkapan terhadap Pelaku yang di duga melakukan Tindak pidana “Pembunuhan pasal 338 Kuhpidana”
pelaku bernama.sa Als Sa umur 32 tahun, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana” Pembunuhan” terhadap Korban bernama Romidi Als Tampel di kebun karet Tambang kering Dsn, Rambat Ds. Sekar biru Kec, Parittiga ,

Tim melakukan penangkapan, dan penggeledahan di sebuah pondok kebun sawit di Ds, Balun Ijuk Kec, Merawang Kab. Bangka Induk Prov. Kep. Babel yang di didiami oleh pelaku dan berhasil menemukan barang bukti:
1.1(satu) helai celana jeans ada bercak darah warna biru merk louisco yang di kenakan pelaku saat melakukan aksinya
2.1(satu) helai baju kaos berkerah warna hitam kuning yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya
3.1(satu) helai jaket kulit warna hitam yang digunakan pelaku saat melalukan aksinya
4.1(satu) buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya(dalam pencarian)

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut saat ini pelaku diamankan di Polsek jebus guna pemeriksaan lebih lanjut dan masih didalami Motif pembunuhan tersebut

Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Hari Sabtu tgl 22 Juni 2018 sekitar pkl 10.00 wib di Kebun Karet Tambang Kering Dsn. Rambat Ds.Sekar biru Kec.Parittiga Kab. Bangka Barat Prov. Kep Babel Korban Romidi Als Tampel bin Solihin 58 th
Warga Dsn. Rambat Ds. Sekar biru Kec. Parittiga Kab.Bangka Barat. prov. Kep Babel, Sedangkan Pelaku Sa Als Sa 32 th Dsn. Jampan Ds. Kelabat Kec Parittiga Kab. Babar Prov. Kep Babel

” Kami masih mendalami Motif pembunuhan, sedangkan tersangka dan barang bukti diamnakan di Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut ” ujar Kapolsek seizin Kapolres Bangka Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*