Home » HEADLINE » Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Uang di Dalam Mobil
WhatsApp Image 2018-07-16 at 10.17.24

Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Uang di Dalam Mobil

Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Uang di Dalam Mobil

Pada Hari Sabtu tanggal 7 Juli 2018, Unit reskrim Polsek Jebus telah melakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Uang yg berada didalam mobil di depan bank BRI ds. Puput , Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.

Kejadian yang terjadi pada tanggal 21 april 2018 KORBAN :
Nama : SUKATMON
Umur : 53 thn
Alamat : ds. Jebu laut ds. Kelabat kec. Parit tiga kab. Bangka barat.

PELAKU
Nama : Ar
Umur : 43 thn
Alamat : jln. A yani kec. Taman sari pangkal pinang

Kejadian pada hari sabtu Tgl 21 april 2018 Wib Pkl 215.20Wib, didalam kendaraan milik pelapor yg terparkir didepan bank BRI ds. Puput kec. Parittiga kab. Babar telah terjadi tindak pidana pencurian dimana pelapor sdng berbelanja peralatan tambang disebuah toko di pasar parit toga. Pada saat meninggalkan mobil terlapor lupa mengunci pintu mobil dan kemudian setelah kembali pelapor mengecek tas yang berisi uang senilai Rp. 75.000.000 dan surat surat berharga milik pelapor sudah tidak ada lagi.

Kemudian pada hari sabtu 7 juli 2018 pada pukul 12.00 wib, anggota reskrim unit polsek jebus setelah melakukan penyelidikan ada mencurigai seseorang yg telah melakukan pencurian tersebut, kemudian mengamankan diduga pelaku tersebut di warung kopi parit tiga, kemudian membawa ke kantor dan melakukan interogasi dan mengecek kebenaran nya. Sehingga pada pukul 17.30 wib, diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang rp. 75.000.000

Kapolsek Jebus AKP andi Purwanto S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*