Pada hari Minggu, 28 Januari 2018 sekitar pukul 5 sore, seorang pemuda diamankan oleh petugas Polsek Tempilang di Dusun Basin Desa Sinar Surya Kec. Tempilang, Bangka Barat.
Ariansyah (25) warga dusun Basun Ds Sinar Surya diamankan oleh petugas lantaran membawa senjata angin dan berusaha mengejar masyarakat. Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui dalam keadaan mabuk sehingga membuatnya mengamuk mengejar-ngejar masyarakat.
Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M.Si menjelaskan bahwa masyarakat menjadi panik dan ketakutan akibat ulah pelaku yang belum diketahui latar belakang pelaku membawa senjata angin.
“Sementara pelaku masih kami amankan di Polsek Tempilang karena dalam kondisi mabuk”, tambah Kapolsek.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Tempilang dan akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya agar tidak menggangu ketentraman masyarakat Tempilang.