Home » HEADLINE » Polsek Kelapa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
IMG-20171120-WA0108

Polsek Kelapa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Kelapa mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor pada hari Minggu 19 November 2017 pukul 17.35 Wib di Jalan Gabek, Pangkalpinang.
Diamankan pelaku bernama Abdul Rahman als Herman (28) buruh harian warga Bukit Intan Pangkalpinang yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor.
Kejadian bermula pada hari Minggu, 12 Nov 2017, pelaku dan korban berboncengan dari Pangkalpinang menuju Kelapa untuk mencari buah jengkol menggunakan sepeda motor Yamaha Vega RR warna merah Nopol BN 5808 VB.
Setibanya di Kelapa tepatnya di warung makan Kelapa Timur, pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp.1.000.000 dengan alasan hendak merundingkan harga pembelian buah jengkol dengan mengendarai sepeda motor milik korban sendirian. Saat setelah korban ditinggal di warung tersebut, pelaku tidak bisa dihubungi kembali. Korban pun melapor ke Mapolsek Kelapa atas penggelapan sepeda motor yang dialaminya pada 13 November 2017.
Pada hari Minggu, 19 Nov 2017 sekitar pukul 17.35 Wib, anggota Polsek Kelapa mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku di daerah Gabek kota Pangkalpinang. Pelaku berada di rumah temannya Rian. Pada pukul 20.00 Wib pelaku berhasil dibekuk oleh petugas gabungan Polsek Kelapa dan Polresta Pangkal Pinang.
Kapolsek Kelapa Iptu Mulya Sugiharto, S.IK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kelapa untuk kepentingan penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*