Polsek Tempilang melaksanakan cipta kondisi (cipkon) ke kontrakan dan kos-kosan di seputar kec. Tempilang, Kamis, 16 November 2017 pukul 09.00 wib.
Sebelum melaksanakan giat cipkon, anggota Polsek Tempilang terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Bripka Adi Surya. Kegiatan berlanjut dengan tim mengunjungi kontrakan pos 4 Tempilang. Anggota melakukan pengecekan identitas penghuni kontrakan dengan meminta kartu identitas penghuni kontrakan dan mengecek pasangan yang bukan merupakan suami istri.
Kegiatan berlanjut menuju kontrakan Gang Gelut Tempilang. Anggota kembali melakukan pengecekan identitas terhadap penghuni kontrakan. Dari pelaksanaan kegiatan cipkon tersebut, semua penghuni kontrakan bisa menunjukka identitas mereka dan tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi S.H, M.H seizin Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa kegiatan cipkon ini rutin dilaksanakan untuk mencegah masuknyatindak kriminalitas di wilayah hukum Tempilang. Kapolsek juga menambahkan akan mengamankan penghuni kontrakan yang bukan suami istri jika ada ditemukan di dalam kontrakan tersebut.