Home » HEADLINE » Tim Kilat Menumbing Berhasil Menangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Bawah Umur
IMG-20171108-WA0116

Tim Kilat Menumbing Berhasil Menangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Bawah Umur

Tim Kilat Menumbing Polres Bangka Barat bersama Polsek Muntok berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak bawah umur yang terjadi dua tahun lalu, yakni 14 Maret 2015 silam. Rabu 8 November 2017
BT, warga Kel. Tanjung Kec. Muntok menjadi korban persetubuhan Dodi Pernandi (29)yang bekerja sebagai burih harian warga Kp. Keranggan Kel Tanjung. Kejadian tidak mengenakkan itu dialami oleh korban pada dua tahun silam dan sudah melaporkan ke Polsek Muntok untuk ditindak lanjuti.
Pada hari Selasa, 07 November 2017 sekitar pukul 01.00 wib siang, Polsek Muntok serta Tim Kilat Menumbing Polres Bangka Barat menangkap pelaku Dodi di Barak Pekerja Sawit PT THEP Desa Kayu Arang Kec. Kelapa. Pelaku dijerat pasal karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan Anak di Bawah Umur.
Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya S.H, M.H seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa sesuai dengan LP B-171/III/2017/Babel/Res Babar/ Sek Muntok tanggal 14 Maret 2015 pelaku diketahui keberadaannya setelah sekian lama dilakukan pencarian.
Tim Kilat Menumbing Polres Bangka Barat mendapat apresiasi dari Kapolres atas kinerjanya dalam mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang belum terungkap. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Muntok untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*