Dari 12 tersangka yang diamankan Satuan reserse narkoba Polres Bangka Barat, dua tersangka dilakukan Upaya pelumpuhan dengan di tembak, Selasa (31/10/2017)
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, lantaran keduanya berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Babar.
Mereka adalah Hairul Alias Erul pendatang asal Palembang Sumatera Selatan, dan Ashadi alias Hadi warga Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.Dari tangan keduanya, penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan S.IK, menyita barang bukti polisi menyita 15 gram sabu-sabu dan 23 butir pil ekstasi.
“Dua dari 12 tersangka terpaksa kami ambil tindakan tegas, karena berupaya melawan dan kabur saat akan ditangkap. Dari tangan keduanya belasan gram sabu dan puluhan butir pil ektasi kami amankan,” ujar Wakapolres Babar Kompol Siswo Dwi Nugroho S.Ik, disela-sela gelar perkara