Home » HEADLINE » Kapolda Kep. Bangka Belitung menghadiri Acara Sosialisasi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) Bersama Gubernur Bangka Belitung
IMG-20171024-WA0003

Kapolda Kep. Bangka Belitung menghadiri Acara Sosialisasi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) Bersama Gubernur Bangka Belitung

Acara tersebut bertempat di Kantor Camat Jebus, 30 warga Terima (IRT), Izin Pertambangan Rakyat Senin, 23 Oktober 2017 pukul 12.30 Wib.
Kegiatan sosialisasi tersebut Kapolda didampingi oleh Dir Intelkam, Dir Reskrimsus, serta dihadiri oleh Kapolres Bangka Barat, Bupati Babar, Sekda Babar,  Kasrem, Kapolsek Jebus dan Direktur utama PT Bangka Tin Industry,camat Jebus,anggota Dewan Kab. Babar, Acara tersebut bertemakan Penyerahan Izin pertambangan rakyat (IPR)
Sebanyak 30 perwakilan masyarakat dan penambang di Kabupaten Bangka Barat memperoleh sertifikat Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Sertifikat IPR tersebut diberikan Oleh Gubernur Dalam penyerahan sertifikat itu, Gubernur didampingi Kapolda Babel Brigjen (Pol) Syaiful Zachri , Bupati Bangka Barat H Parhan Ali, Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, sekda Yunan Helmi, Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.Ik, Direktur PT Bangka Tin Industry, Kepala ESDM Babel Suranto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*