Dalam waktu dekat Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Syaiful Zachri membentuk tim pemantauan dan penertiban Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di seluruh wilayah Bangka Belitung, Senin 23 Oktober 2017.
Pembentukan tim pemantau dan penertiban TI illegal ini menyusul sosialisasi pemberlakuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Kapolda mengatakan bulan November ini tim mulai melakukan pemantauan. Ditegaskan Kapolda, perambahan hutan bakau dan DAS( Daerah Airan Sungai) menjadi target dan sasaran pemantauan Polda Kep. Babel.
” Setelah ini disosialiasi dan diberlakukan, bulan November ini kami akan membentuk tim, pemantau yang bertugas mengawasi Tambang Ilegal. Khususnya yang merambah bakau dan DAS,” ujar Kapolda.