Muntok.(13/10/2017).
Pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Muntok yang di Pimpin langsung Kapolsek Muntok amankan Pelaku Tindak Pidana Trafiking (perdagangan orang) Sdr.AP,(16), seorang pelajar di salah satu SMK di Bangka Barat. Pelaku yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kost-kostan milik Sin-sin yang beralamatdi kp. Pal 2 Ds. Air Belo Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 Wib.
Sekitar pukul 17.30 Wib telah dilakukan penangkapan Tindak pidana human traficking (perdagangan orang) di kost/penginapan Sin-sin kp. Pal 2 Ds. Air belo kec. Muntok kab. Bangka Barat. Kejadian berawal pada saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering adanya prostitusi terselubung di kontrakan tersebut. Menyikapi informasi tersebut, selanjutnya anggota Reskrim dan Intel Polsek Muntok yang dipimpin Kapolsek Muntok langsung melakukan penyelidikan dan memang benar di temukan prostitusi terselebung. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan korban(ANT) terhadap anggota Polisi yang melakukan penyamaran. Pelaku didapati berada di TKP dan korban serta polisi yang menyamar didalam kamar. Didapatkan juga barang bukti sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), dan dari tangan pelaku di dapati uang senilai Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang merupakan komisi dari perbuatan korban, serta dari tangan korban didapati uang senilai Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang mrupakan bagian yang diberikan oleh pelaku dari hasil memperdagangkan korban tersebut, dan setelah di interograsi memang benar pelaku mengaku telah memperdagangkan korban sebagai pekerja seks.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :
– 1 (satu) buah handpone Oppo type F3
– 1 (satu) buah handpone samsung type Galaxy frame
– 1 (satu) buah handpone Oppo type A37
– Uang senilai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dg rincian : 2 lembar pecahan 100.000 dan 12 lembar pecahan 50.000
Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH,MH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, M.H membenarkan kejadian tersebut . Petugas mengamankan tersangka serta Barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku Saat ini telah diamankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut.