Home » HEADLINE » Polsek Muntok Ciduk Penimbun Solar Industri Saat Sedang Melaksanakan Patroli
IMG-20171005-WA0005

Polsek Muntok Ciduk Penimbun Solar Industri Saat Sedang Melaksanakan Patroli

Anggota Polsek Muntok menangkap seorang supir yang tengah membawa solar sebanyak 42 jerigen saat sedang melaksanakan patroli, Kamis 05 Oktober 2017 pukul 01.00 dinihari.
Kejadian bermula saat anggota reskrim Polsek Muntok sedang melaksanakan patroli di sekitar jalan Kp. Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Muntok. Petugas mendapati ada sebuah mobil Toyota Hilux tengah mengangkut jerigen BBM jenis solar sebanyak 42 buah yang peredarannya tidak memiliki izin. Setelah dilakukan percakapan terhadap supir tersebut bernama Nanang(21) dan Endang(24). Dari pengakuan supir mobil tersebut, didapat fakta bahwa solar tersebut milik Suwandi als Nanang(34) yang tinggal di Kp.Teluk Rubiah tidak jauh dari lokasi anggota menangkap supir tersebut.
Saat diamankan pelaku Suwandi sedang berada di rumah orang tuanya. Setelah dilakukan pengembangan dirumah orang tua Suwandi di Kp Teluk Rubiah, ditemukan 3 drum ukuran besar   dan 1 drum ukuran kecil berisi solar. Setelah dilakukan penyidikan, ternyata solar tersebut merupakan solar subsidi dari pemerintah dan diprioritaskan untuk nelayan Pasar Teluk Rubiah dan tidak untuk diperjual belikan.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain:
– 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam
– 42 buah jerigen berisi BBM jenis solar
– 3 drum besar berisi BBM jenis solar
– 1 drum kecil berisi BBM jenis solar
Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian penangkapan penimbun solar tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muntok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*