Home » HEADLINE » Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Team Gabungan Reskrim,Intelkam Polres Bangka Barat berserta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok
IMG-20171003-WA0010

Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Team Gabungan Reskrim,Intelkam Polres Bangka Barat berserta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok

ARIFIN Bin BASIT Pelaku Pencurian  Berhasil Ditangkap Team Gabungan Reskrim,Intelkam Polres Bangka Barat berserta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP ELPIADI. SH, Kapolsek Muntok IPTU CANDRA WIJAYA SH,MH dan IPDA M. BOY AKBAR, STr. K. pada 02-10-2017.
Polsek Muntok Polres Bangka Barat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 KUHPidana di (2) Dua buah Rumah yang berada di Kp.Air Samak Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. . Korban beranama Budi Yulianto, 29 Thn, Buruh Harian,Indonesia, alamat Kp.Air Samak Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Babar. korban bernama Yusmar Anggraini, 21 Thn, Ibu Rumah Tangga, Indonesia, alamat Kp.Air Samak Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Babart. Tersangka yang berhasil diamankan adalah  ARIFIN Bin BASIT, 23 Thn, Buruh Harian, Indonesia,Lampung,Parit Tiga Jebus,Belakang SD 13 Muntok Kp. Air Samak Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
Atas upaya penyelidikan intensif, akhirnya pelaku dapat ditemukan dan ditangkap pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2017 sekira Jam 21.30 WIB, di daerah Rumah Kontrakan belakang SD N 13 Muntok Kp.Air Samak Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Bangka Barat, Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muntok Polres Bangka Barat untuk dilakukan Penyidikan lanjut.”ujar Kapolsek Muntok IPTU CANDRA WIJAYA SH.MH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP HENDRO KUSMAYADI, SIK.MH“.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*