Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Penegak Hukum itu sudah merupakan tugas Polri, Polri juga berkewajiban untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang sedang mengalami duka cita,Rabu,7 Desember 2016
Hal tersebut ditunjukkan oleh Polsek Sp. Teritp selaku pengemban tugas Polri di wilayah hukum Kecamatan Sp. Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kapolsek Simpang Teritip IPDA Kukuh beserta anggota melakukan sambang duka warga desa mayang kec simpang teritip Alm. Zulkarnaen bin ujan meninggal dunia karena sakit serta mengantarkan jenazah dari rumah duka menuju tempat pemakaman
” Ini adalah bentuk pelayanan serta penghormatan terakhir kepada Masyarakat yang telah meninggal dunia,Semoga amal ibadah alm. Alm. Zulkarnaen bin ujan semasa hidupnya dapat di terima oleh Tuhan Yang Maha Esa. ” ungkap Kapolsek Tertitip seizin Kapolres Bangka Barat