Bertempat di lorong 3 pasar Muntok kel.Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat sekira pukul 16.00 telah terjadi kebakaran Toko Sembako milik sdr.Asak di kelurahan Tanjung Kapolsek Mentok dan Anggota Polres Bangka Barat membantu pengamanan dan Pemadaman Api,Rabu 5 September 2018
terjadi kebakaran toko sembako pemilik toko sdr.ASAK 40 TAHUN
Warga Pasar Muntok lorong 3 kel.Tanjung kec.Muntok adapun penyebab kebakaran toko sembako tersebut di duga konselting listrik sehingga percikan api tersebut menjadi besar dan langsung membakar bahan sembako dan bahan yang mudah terbakar di dalam toko milik sdr.ASAK tersebut Yang kebenaran dalam keadaaan kosong ditinggal sdr.ASAK pergi
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Mentok dan anggota Polres Bangka Barat langsung meluncur ke TKP membantu pengamanan serta membantu memadamkan api kebakaran terserbut
akibatnya api didalam toko tersebut sulit di padamkan karena sudah semakin besar, warga sekitar pun ikut membantu memadamkan api tersebut, anggota Polsek Muntok yg di pimpin Kapolsek muntok mendatangi TKP kebakaran sambil ikut memadamkan api tersebut dan tidak berapa lama mobil DAMKAR dari PT.Timah dan DAMKAR kab.Babar tiba di TKP dan langsung memadamkan api tersebut,
” Mendapatkan Informasi tersebut kita langsung ke TKP, mengamankan TKP dan bersama damkar, masyarakat membantu memadamkan api, api tersebut dapat di padamkan sekita satu jam setengah sekira pukul 17.30 wib ),setelah api di padamkan anggota juga membatu evakuasi barang milik korban untuk di letakan di tempa yang lebih aman ” ujar kapolsek mentok seizin Kapolres Bangka Barat
Kapolsek Muntok Iptu Christo, N.Y.T. Nender, S.I.K.seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan untuk kerugian materi yang di alami oleh korban sdr.ASAK kurang lebih Rp.200.000.000 ( Dua Ratus juta rupiah) untuk korban jiwa dalam perisiwa tersebut tidak ada