Home » HEADLINE » Polsek Jebus Amankan Bandar Judi PO
IMG-20170529-WA0042

Polsek Jebus Amankan Bandar Judi PO

Polsek Jebus Amankan pelaku perjudian jenis dadu PO hari Senin tgl 29 Mei 2017 sekira pukul 17.00 Wib di dusun tanjung Ru Desa bakit kec.Parittiga kab.Babar
pelaku Liong khun sen als asen ( bandar) 55 th warga dsn Kimjung ds Puput kec. Parittiga kab.Babar, penangkapan tersebut sekira pukul 17.00 Wib di dsn Tanjung Ru ds Bakit kec. Parittiga kab.Bangka Barat telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku perjudian jenis dadu po. saat dilakukan penangkapan berhasil mengamankan sdr Asen yang sedang memutar dadu diatas meja yg dilapisi karpet bertuliskan angka dan 4 orang yg sedang memasang taruhan berupa uang.
Petugas juga mengamankan barang bukti yg diamankan berupa 1 lembar karpet bertuliskan angka 1,2,3 dan 4 , uang diatas  meja total sebanyak Rp. 1.804.000,- serta 15 lembar kartu domino. Kapolsek Jebus Kompol Alam seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut pelaku dan BB diamankan ke Mako Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*