Polres Bangka Barat melaksanakan Konfresi Pres Ungkap Kasus Narkoba Aguan DKK yang Setelah lama diburu,Rabu 17 Mei 2017
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat akhirnya berhasil meringkus Gunawan alias Aguan, bandar besar narkoba Bangka Barat, Senin (15/5).
Warga Gang Petak 15, Kelurahan Tanjung, Kecaman Muntok terkapar tak berdaya setelah kakinya ditembus timah panas polisi saat ditangkap di Palembang.
Bandar besar yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) buruan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Babar terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha kabur dan melawan saat akan di tangkap rombongan Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan SIK di tempat persembunyian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Letnan Murod, KM 5 Palembang Sumatera Selatan.
Namun dalam penggeledahan tim yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan SIK, tidak menemukan barang bukti narkoba dan hanya menyita telepon genggam milik Aguan. Dalam menjalankan bisnis narkobanya, Aguan dikenal licin dan suka berpindah-pindah.Bahkan dirinya berulang kali lolos dari sergapan polisi.
“Pelaku terpaksa kami tembak karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. Pelaku ini juga di kenal licin dan suka berpindah-pindah,” ujar Kapolres Babar AKBP Hendro Kusmayadi SIK, MH Saat Konfersi Pres di gedung Catur Prasetya Polres Babar
Aguan tak menampik keterlibatan dirinya dalam sejumlah penangkapan dan kasus narkoba di wilayah Hukum Polres Babar.
Residivis kambuh itupun membenarkan dirinya sebagai penyuplai narkoba kepada Megi dan Yuyun yang lebih dulu ditangkap jajaran Sat Res Narkoba dan Polsek Muntok beberapaa waktu lalu. Bahkan Aguan mengaku, selama menjadi DPO dan TO polisi, pihaknya masih terus menggeluti bisnis haram tersebut. Terakhir dirinya masih menyuplai sabu kepada Yuyun.
“Memang saya kemarin sempat kabur ke Palembang waktu Megi dan Yuyun tertangkap. Terakhir belum lama ini saya masih kirim barang ke Yuyun sebelum dia tertangkap,” ujar Aguan
Selain meringkus Gunawan alias Aguan, jajaran Satuan reserse narkoba Polres Babar juga merikus 4 bandar narkoba lainnya.Mereka adalah Adi Sapta Putra Alias Tata, Rendy Agustiana alias Ottoy, Munawir alias Nawir, dan Tika Suri alias Tika.
Ke empat penggunaa sekaligus bandar narkoba ini ditangkap di lokasi dan tempat berbeda.
Tata merupakan satu jaringan dengan pelaku Ottoy. Keduanya di tangkap polisi, di kawasan Belo Laut Muntok, Kamis (27/4) lalu.