Home » HEADLINE » Polsek Tempilang Ungkap Kasus Curanmor Dusun Merabok
IMG_20170427_104637

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Curanmor Dusun Merabok

Polsek Tempilang Ungkap kasus curanmor hari rabu tgl 26 april 2017 sekira pukul 22.00 wib di  dusun marabok desa tempilang Kec.Tempilang  kab babar
korban Eduar bin bono 26 th Karyawan  pt sawindo warga desa air lintang kec.tempilang kab.babar
Sedangkan pelaku Sandi  17 th pelajar desa air lintang kec tempilang
pada hari rabu tgl 26 april 2017 sekira pukul 22.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor di dusun marabok desa  tempilang kec.tempilang kab.babar. korban mengetahui saat akan pulang mendapati sepeda motor yg diparkir dihalaman rumah temannya telah hilang. adapun sepeda motor tsb adalah honda vario warna putih no pol BN 3661 RA atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sekira Rp.12.000.000,-
selanjutnya atas laporan tsb  kapolsek tempilang bersama kanit res dan anggota  melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari warga  bahwa melihat  pelaku yg akan mencuri  bensin di spbu mini  dan kemudian  dilakukan pengejaran  pelaku dan pada hari kamis tanggal  26 april 2017  jam 01.00 wib pelaku  ditangkap  di rumahnya desa air lintang tempilang selanjutnya pelaku dan BB diamankan kepolsek tempilang.
Kapolsek Tempilang IPTU Astrian Tomi SH sizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut Pelaku melihat  sepeda  motor  korban terparkir didepan rumah dgn kondisi kunci kontak terpasang kemudian pelaku mengambil spd motor tsb tanpa sepengatahun korban dgn cara mendorong sepada motor  menjauh  dr rmh dan lgsg di hidupkan dan dibawa lari Petugas mengamankan 1 unit spm honda vario warna putih BN 3661 RA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*