Polsek Tempilang Ungkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu Hari Kamis,16 Maret 2017 di dusun lampu merah Ds.Benteng kota Kec.Tempilang Kab.babar
Pelaku yg diamankan Bugis 40 thn
Warga Benteng Kota Kec. Tempilang,Ibuk 43 thn Ds.Benteng kota Kec.Tempilang, Guscik 50 thn
Ds.Benteng kota Kec.Tempilang, can 25 thn warga Dsn.Lampu merah Ds.Benteng kota Kec.Tempilang, Herman 46 thn warga Dsn.Lampu merah Ds.Benteng kota Kec.Tempilang
Acu warga Dsn.Lampu merah Ds.Benteng kota Kec.Tempilang Irma 43 thn warg Dsn.Lampu merah Ds.Benteng kota Kec.Tempilang
anggota polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya warga yang mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di dusun lampu merah Ds.Benteng Kota Kec.Tempilang Kab.Babar,dari informasi masyarakat tersebut anggota Polsek Tempilang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang melakukan penggerebekan ketempat yg menurut informasi dari masyarakat tersebut dan didapat ada 7 orang sedang nongkrong di teras dan didalam rumah,setelah itu ke 7 orang tersebut langsung disuruh masuk kedalam rumah untuk dilakukan penggeledahan oleh anggota polsek Tempilang,setelah digeledah ditemukan barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok Clas mild didalam kamar sdr.LINDA yang diakui milik srdi.LINDA dan setelah itu ditemukan juga barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok A Satu yg tergeletak di teras tempat nongkrong sdr.BUGIS yang diakui milik sdr.BUGIS.
Kapolsek Tempilang IPDA Tomi seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian tersebut, dan tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan serta mengamankan Barang bukti yang diakui milik sdr.BUGIS :
– 3 buah korek api
– 1 bungkus rokok A Satu berisi 5 batang rokok
– 1 buah pirek
– 5 buah pipet
– 1 buah tutup botol yg terdapat 2 lobang
– 1 bungkus plastik ukuran besar warna biru
– 7 bungkus plastik ukuran kecil warna kuning yg berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu
– 4 lembar uang kertas pecahan 100.000,-
– 1 unit Hp.merk samsung warna putih
Barang bukti yang diakui sdri.LINDA :
– 1 bungkus rokok Clas Mild yg berisi 4 batang rokok
– 3 bungkus plastik bening ukuran sedang yg berisi butiran kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu
– 1 bungkus plastik bening ukurang sedang.