Home » HEADLINE » Sat Lantas Polres Bangka Barat Berikan Teguran Tertulis Kepada Pengendara Yang Tidak Gunakan Masker Dan Helm
IMG-20200529-WA0040

Sat Lantas Polres Bangka Barat Berikan Teguran Tertulis Kepada Pengendara Yang Tidak Gunakan Masker Dan Helm

Kamis 28 Mei 2020 pukul 09.30 wib. Sat Lantas Polres Bangka Barat memberikan blangko teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan dan mengindahkan maklumat Kapolri. Sat Lantas Polres Bangka Barat melakukan
Peneguran kepada Pengendara Roda Dua Yang Tidak Menggunakan Masker dan Helm Di Wilayah Kec.Muntok Kab.Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K,mengatakan bahwa bagi para pengemudi ataupun penumpang yang melakukan pelanggaran berupa Tidak Menggunakan Masker dan Helm
maka akan diberikan teguran/blangko tertulis secara persuasif dan simpatik.

“Yang kedapatan melanggar Yang Tidak Menggunakan Masker dan Helm akan kami berikan teguran/blangko tertulis, Tujuannya adalah supaya masyarakat paham dan sadar serta tidak mengambil kesempatan dalam pandemi covid 19 ini.
Selain himbauan penggunaan masker juga kami melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.

Diharapkan agar masyarakat khususnya di wilayah bangka barat sadar dan paham selain pentingnya penggunaan masker kita harus mengutamakan keselamatan berkendara saat mengendarai kendaraan Bermotor. Tujuan dari pelaksanaan ini yakni mencegah penularan covid 19 dan menekan angka laka lantas.
Ujar Kapolres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*