Sebanyak 21 pelanggar lalu lintas ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat yang melaksanakan razia kendaraan di depan Lokomotif Mentok Kab. Bangka Barat, selasa,24 Januari 2017
Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Surya Darma seizin Kapolres Bangka Barat menjelasakan Kegiatan razia kendaraan terus akan terus dilaksanakan baik dalam kota maupun luar kota, giat tersebut bertujuan untuk menekan pelaku curanmor dan antisipasi Curanmor
” Giat razia ini merupakan giat rutin tujuan antisipasi curanmor ” ujar kasat lantas seizin Kapolres Bangka Barat
Giat razia tersebut berhasil menindak sebanyak 21 kendaraan dengan 6 stnk, 2 sim , 13 R2 yang tidak gunakan helem dan pelanggaran kelengkapan kendaraaan seperti sepion