Jajaran Polres Bangka Barat, mengamankan satu unit Excavator merek CAT yang pemiliknya masih dalam proses penyelidikan, Jumat 27 Desember 2019
Excavator tersebut diamankan Polres Bangka Barat di Kolong Jebu Bembang, pasir kuarsa Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat,
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,
mengatakan excavator tersebut diamankan saat operasi peti dan tidak sedang beroperasi. dari hasil tracking Excavator tersebut berada dikawasan Hutan Lindung (HL)
“Excavator ini di amankan diperbatasan, dan tidak di temukan pemilik nya,” ungkap Kapolres Bangka Barat
Dibutuhkan waktu kurang enam hari bisa mengamankan Excavator
tersebut. Pasalnya, saat diamankan
Excavator tersebut dalam keadaan rusak.
Sejauh ini Penyidik Polres Bangka Barat masih melacak identitas pemilik Excavator dengan cara berkordinasi dengan pihak Trakindo Pangkalpinang.
“Polres Bangka Barat sudah berkordinasi dengan Trakindo. Untuk mengetahui tahun produksi alat berat tersebut.
Semoga data dari trakindo ini bisa menjadi petunjuk untuk mencari pemiliknya,” Ujar Kapolres Bangka Barat