Pascaterjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan di Kab.Bangka Barat beberapa waktu lalu, Kapolres Bangka Barat bersama Kasubdit Satrol Polairud Polda Kep. Babel AKBP Stevanus
melakukan pemantauan menggunakan Heli Kopter, Kamis 26 September 2019 pukul 13.30 Wib
Pemantauan itu dilaksanakan melalui udara dengan helikopter yang bertujuan mengetahui titik-titik Karhutla di Wilayah Kab.Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat dalam Pantauan mengatakaan situasi aman dan terkendali, pihaknya sudah memerintahkan para personel Polres dan jajaran untuk memasang spanduk tanda larangan sangsi Hukum pembakaran hutan dan Lahan
” kita melaksanakan Patroi udara di wilayah hukum polres bangka barat untuk saat ini situasi aman dan terkendali, dan pada saat kita ke jebus ada hujan ” ujar Kapolres
Kapolres juga menyampaikan, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan hingga api benar-benar padam di wilayah Kab.Bangka Barat
Kapolres Menegaskan terhadap pelaku pembakaran hutan acaman 5 tahun penjara dan denda 15 Milyar Rupiah apabila kita temukan akan kita lakukan secara tegas proses Hukum