Home » GIAT BIN & OPS » BAG SUMDA » Bag Sumda Polres Babar Melaksanakan Sosialisasi Hukum Dan Perkap
IMG-20190809-WA0004

Bag Sumda Polres Babar Melaksanakan Sosialisasi Hukum Dan Perkap

Bag Sumda Polres Bangka Barat adakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat Selasa, 30 Juli 2019

Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan mulai Pukul 08.30 Wib/Selesai dan di Ikuti oleh para
Kabag Sumda, Para Kasium Polsek,
Pers Polres Bangka Barat.

Materi penyuluhan dan sosialisasi terdiri dari Perkap No 02 Th 2019, tentang Pencabutan Perkap No 03 Th 2009, tentang sistim Operasinol Kepolisian Republik Indonesia, dan Perkap No 09 2011 tentang Menejemen Operasi Kepolisian, Perkap No 01 Tahun 2019 tentang Sistem Menenemen dan standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Relublik Indonesia dan Perkap No 06 Tahin 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai pada Polri.

Penyuluhan dan Sosialisasi dengan pemateri Kabag Sumda Polres Bangka Barat Kompol Tamrin HZ tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada personel Polres dan Polsek Jajaran tentang Peraturan Kapolri (Perkap) yang wajib diketahui.

Kabag Sumda Polres Bangka Barat Kompol Tamrin HZ seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi ini merupakan program Polri yang wajib di laksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*